Rabu, 28 November 2012

PP Undang-undang Badan Amil Zakat Nasional


BADAN AMIL ZAKAT JANNATUL FIRDAUS
                 TAHUN : 2012


Peraturan yang mendasarinya adalah PP  Undang-undang (UU) No 23/2011 memusatkan pengelolaan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
BAZNAS adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No. 38/1999
Dalam Bab III Undang-undang No. 38 tahun 1999 dikemukakan bahwa organisasi pengelola zakat terdiri dari dua jenis, yaitu
Badan Amil Zakat (pasal 6) dan Lembaga Amil Zakat (pasal 7).
Edaran BUPATI tentang Pelaksanaan Kewajiban Zakat Tahun 1433 H/2012 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar